Layanan / transplantasi

Layanan Transplantasi Ginjal Dan Hati Layanan Baru

Transplantasi atau pencangkokan merupakan rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk menggantikan organ dan atau jaringan tubuh yang tidak lagi dapat berfungsi dengan baik.

Penderita penyakit ginjal kronik semakin meningkat setiap tahunnya. Data Indonesian Renal Registry tahun 2018 menunjukkan bahwa terdapat 66.433 pasien hemodialisis baru dan jumlah ini semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terapi pengganti ginjal semakin besar. Di sisi lain, sirosis merupakan penyebab morbiditas dan mortalitas pada pasien dengan penyakit hati stadium akhir di seluruh dunia. Di Indonesia, sebanyak 37% dari kematian akibat penyakit hati kronis berhubungan dengan infeksi virus hepatitis B dan hepatitis C. Indonesia sendiri termasuk dalah negara dengan prevalensi infeksi virus hepatitis B yang tinggi (di atas 8%). Hingga kini, transplantasi hati merupakan modalitas pengobatan utama untuk pasien dengan sirosis ataupun penyakit hati stadium akhir. Data di RSUP Fatmawati sendiri menunjukkan bahwa dalam rentang 2019-2021, terdapat sekitar 70 pasien dengan sirosis dimana lebih dari separuhnya termasuk dalam kategori layak untuk menjadi kandidat transplantasi hati.

Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati sebagai salah satu rumah sakit kelas A vertikal kementerian kesehatan yang menjadi rujukan nasional perlu menyediakan akses layanan transplantasi organ dan jaringan dalam hal ini transplantasi ginjal dan hati. Untuk mencapai luaran yang baik dan sesuai standar internasional, pelaksanaan transplantasi ginjal dan hati membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai bidang keilmuan.

Responsive image

Selengkapnya